Pengertian
Budaya Politik :
1. Samuel
Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi
tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang
harus dilakukan oleh pemerintah.
2. Gabriel
A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi
yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam
bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem
itu.
3. Rusdi
Sumintapura, budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan
orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu
sistem politik.
4. Mochtar
Masud dan Colin McAndrews, budaya politik adalah sikap dan
orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan
politiknya.
5. Larry
Diamond, budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide,
sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negara mereka
dan peran masing-masing individu dalam sistem itu.
Menurut Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu
tingkat Masyarakat dan tingkat Individu :
1.
Orientasi individu dalam system politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a.
Orientasi kognitif berbagai
keyakinan dan pengetahuan seseorang tentang :
- System
politik.
- Tokoh
pemerintahan
- Kebijakan
pemerintahan
- Simbol-simbol
yang dimiliki oleh system politik seperti : ibukota negara, lambang negara,
kepala negara, batas negara, mata uang, dll.
b. Orientasi
Afektif menunjuk
pada aspek perasaan atau ikatan emosional individu pada system politik. Seperti
perasaan khusus terhadap aspek system politik tertentu yang membuatnya menerima
dan menolak system politik. Orientasi afektif ini
dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
c.
Orientasi Evaluatif berkaitan
dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem politik, kinerja sistem
politik, komitmen terhadap nilai dan pertimbangan politik.
2. Orientasi
Tingkat Masyarakat adalah pandangan dan sikap sesama warga negara yang
meliputi rasa percaya dan permusuhan antar individu, kelompok
maupun golongan. Sikap saling percaya menumbuhkan saling kerja sama sedang
sikap permusuhan menimbulkan konflik.
TIPE-TIPE
BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1.
Budaya Politik Parokial ( parochial Political Culture) :
Cirinya :
- Lingkupnya sempit dan kecil.
- Masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta huruf petani dan buruh tani.
- Spesialisasi kecil belum berkembang.
- Pemimpin politik biasanya berperan ganda bidang ekonomi, agama dan budaya.
- Masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas.
- Masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan system politik kecil.
- Lingkupnya sempit dan kecil.
- Masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta huruf petani dan buruh tani.
- Spesialisasi kecil belum berkembang.
- Pemimpin politik biasanya berperan ganda bidang ekonomi, agama dan budaya.
- Masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas.
- Masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan system politik kecil.
2. Budaya
Politik Subjek (subject Political Culture) :
Cirinya :
- Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan undang-undang.
- Tidak melibatkan diri pada politik atau golput.
- Masyarakat mempunyai minat, perhatian, kesadaran terhadap system politik.
- Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan politik, atau output.
- Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik belum tumbuh.
- Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan undang-undang.
- Tidak melibatkan diri pada politik atau golput.
- Masyarakat mempunyai minat, perhatian, kesadaran terhadap system politik.
- Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan politik, atau output.
- Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik belum tumbuh.
3. Budaya
Politik Partisipan (participant Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai
wujud partisipasi politik, antara lain :
a.
Membentuk organisasi politik atau menjadi anggota Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap setiap
kebijakan pemerintah.
b. Aktif
dalam proses pemilu, seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi
anggota perwakilan rakyat.
c.
Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa
secara damai tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya :
- Kesadaran masyarakat bahwa dirinya
dan orang lain anggota aktif dalam kehidupan politik.
- Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti walaupaun hanya sekedar memberikan suara dalam pemilu.
- Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan system politik.
- Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input maupun output bahkan posisi dirinya sendiri.
- Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti walaupaun hanya sekedar memberikan suara dalam pemilu.
- Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan system politik.
- Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input maupun output bahkan posisi dirinya sendiri.
Menurt Muhtar
Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model
budaya politik :
a. Model
masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis politik, kritikus politik.( Identik
dengan budaya politik partisipan).
b. Model
Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif, tunduk pada hukumnya
tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan pemerintahan (Identik
dengan budaya politik subjek).
c. Model
masyarakat system demokratis pra–industrial masyarakat pedesaan, petani,
buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya politik Parokial).
BUDAYA
POLITIK DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang dominan :
1. Aristokrasi Jawa
2. Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu :
1. Santri
: pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani yang berkecukupan.
2.
Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3.
Priyayi : golongan yang masih memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan
dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota terutama golongan pegawai.
Afan
Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan:
1.
Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe)
dengan
Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2.
Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa)
seperti majikan majikan dengan buruh.
3.
Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara masih memperlihatkan
tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Menurut Max Weber, dalam negara
yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah kontrol
langsung pimpinan negara. Menurutnya karakteristik negara
patrimonialistik adalah :
a. Cenderung mempertukarkan sumber daya yang
dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b. Kebijakan sering kali lebih bersifat
partikularistik dari pada bersifat universalistik.
c. Rule of Law lebihbersifat
sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man)
d. Penguasa politik sering kali mengaburkan antara
kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak
terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil
society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik
adalah :
a. proyek
di pegang pejabat.
b.
Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c.
Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya dan
mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak
pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik.
Nazarudin
Samsudin, menyatakan
dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau
orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara
keseluruhan. Jadi simbol yang selama initelah diakui dan dikenal
masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di
Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI
POLITIK
1.
Pengertian sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi politik adalah
cara bagaimana masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi politik adalah
proses dimana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku diperoleh
atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk menyampaikan
patokan politik dan keyakinan politik.
c. Richard E. Dawson, sosialisasi politik
adalah pewarisan pengetahuan, nilai dan pandangan politik darimorang
tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga baru dan yang beranjak
dewasa.
d. Dennis Kavanagh, sosialisasi politik adalah
istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan
pandangannya tentang politik.
e. Ramlan Surbakti, sosialisasi
politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakatnya.
f. Alfian, sosialisasi Politik adalah usaha sadar untuk
mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami
dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang
ideal yang hendak dibangun.
Sosialisasi
politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1). Dalam
Lingkungan Keluarga, orang tua bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara
tingkah laku politik tertentu. Melalui obrolan politik ringan sehingga
tak disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2). Di
Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan pendidikan kewarganegaraan. Siswa
dan guru bertukar informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik tentang
politik.
3). Di
lIngkungan Negara, secara hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan
ideologi-ideologi resminya.
4). Di
Lingkungan Partai politik, Salah satu fungsi partai politik adalah dapat
memainkan perannya sebagai sosioalisasi politik. Artinya parpol itu telah
merekrut anggota atau kader danpartisipannya secara periodik. Partai
politik harus mampu menciptakan kesan atau image memperjuangkan
kepentingan umum.
Menurut Ramlan Surbakti ada dua
macam sosialisasi politik dilihat dari metode penyampaian pesan :
a. Pendidikan Politik Yaitu proses dialogis diantara
pemberi dan penerima pesan. Dari sini anggota masyarakat mempelajari
simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik.
b. Indoktrinasi Politik, yaitu proses sepihak ketika
penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai,
norma dan simbol yang dianggap pihak berkuasa sebagai ideal dan
baik.
Dalam upaya pengembangan budaya politik,
sosialisasi politik sangat penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan
kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat memelihara kebudayaan
politik suatu bangsa, penyampaian dari generasi tua ke generasi muda,
dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan politik.
Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi
politik dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan
mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari
generasi tua kepada generasi muda. Terdapat 6 sarana atau agen
sosialisasi politik menurut Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews,
adalah :
a. Keluarga yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang
individu saat lahir. Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan
hormat yang mungkin dapat memengaruhi sikap seseorang dalam sistem politik
setelah dewasa.
b. Sekolah yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi
politik memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia politik dan peranan
mereka di dalamnya. Di sekolah memberi kesadaran pada anak tentang
pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
c. Kelompok bermain yaitu kelompok bermain masa
anak-anak yang dapat membentuk sikap politik seseorang, kelompok bermain saling
memiliki ikatan erat antar anggota bermain. Seseorang dapat melakukan tindakan
tertentu karena temannya melakukan hal itu.
d. Tempat kerja yaitu organisasi formal maupun nonformal yang
dibentuk atas dasar pekerjaan seperti serikat kerja, sderikat buruh.
Organisasi seperti ini dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang
politik.
e. Media massa yaitu informasi tentang peristiwa yang
terjadi dimana saja dengan cepat diketahui masyarakat sehingga dapat memberi
pengetahuan dan informasi tentang politik.
f. Kontak-kontak politik langsung yaitu pengalaman nyata yang
dirasakan oleh seseorang dapat berpengaruh terhadap sikap dan keputusan politik
seseorang. Seperti diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.
BUDAYA
POLITIK PARTISIPAN
1. Gabriel
A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik
partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu
kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang
terwujudnya partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara
harus yakin akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan
pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis
terhadap pemerintah.
2. Ramlan
Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam
menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi
hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
a.
Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b. Perilaku
atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c.
Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d. Kegiatan
mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara :
1. Langsung
yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memengaruhi pemerintah.
2. Tak
langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan
dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence)
seperti : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan
kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar
prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence),
seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura,
mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta,
makar,dll
3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik
adalah kegiatan seseorang dalampartai plitik yang mencakup semua
kegiatamnnsukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin
plitik dan turut langsung atau tidak lanmgsung dalam pembentukan
kebijakan umum.
PARTAI POLITIK
1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai politik
adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan
kekuasaan.
2. Sigmund Neuman, partai politik
adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai
kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan
melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai politik
adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut
atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya
sehingga penguasaan itu memberikan manfaat kepada anggota partainya baik
bersifat ideal maupun material.
FUNGSI
PARTAI POLITIK
1. Sarana
komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan
berbagai macam kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar
kebijaksanaannya. Upaya Partai politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
· Memperjuangkan aspirasi rakyat
agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah.
· Menyebarluaskan rencana-rencana
dan kebijaksanaan pemerintah.
· Perantara (broker) dalam suatu
bursa ide-ide.
· Bagi pemerintah bertindak sebagai
alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.
2. Sarana
Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk memmberikan penanaman nilai-nilai,
norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tertentu.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini adalah :
· Penguasaan pemerintah dengan
memenangkan setiap pemilu.
· Menciptakan image bahwa ia
memperjuangkan kepentingan umum.
· Menanamkan solidaritas dan
tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain.
3. Sarana
Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang berbakat untuk turut aktif
dalam kegiatan plitik. Dengan demikian memperluas partisipasi
politik. Upaya yang dilakukan parpol adalah :
· Melalui kontak pribadi maupun
persuasi.
· Menarik golongan muda untuk
didddik menjadi kader di masa depan.
4. Sarana
Pengatur Konplik, yaitu mengatasi berbagai macam konplik yang muncul sebagai
konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan
perbedaan pendapat. Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas
nasional. Hal ini mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan
popularitasnya.
Upaya
yang dilakukan partai politik adalah :
· Bila anggota partai politik yang
memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan
masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau diselesaikan
dengan baik.
· Adanya kemungkinan anggota partai
plitik lebih mengejar kepentingan pribadi/golongannya, sehingga berakibat
terjadi pengkotakan politik atau konflik yang harus segera diselesaikan
dengan tuntas.
WAHANA
POLITIK PRAKTIS
1. Sistem
Pemilihan Umum (dari segi tujuan penyelenggaraannya) :
· Sistem Pemilihan Langsung :
pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih anggota-anggota Badan
Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
· Sistem Pemilihan Bertingkat :
Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama memilih wali pemilih,
kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Sistem
Pemilihan Umum (dari segi tujuan pandangan rakyat) :
· Sistem Pemilihan Mekanis :
pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang
mempunyai hubungan yang sama, masing-masing individu dianggap sebagai
satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam
pemilihan.
· Sistem Pemilihan Organis :
pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu, seperti halnya
kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani,
(lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang
diutamakan sebagai pengendali hak pilih.
· Sistem
pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua
prinsip pokok yaitu distrik dimana satu daerah pemilihan memilih satu
wakil, proporsional berimbang yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem
Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah
bagian (distrik). Dalam sistem distrik hanya diwakili oleh satu
orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan
sistem distrik
|
No
|
Kekurangan
sistem distrik
|
1
|
Rakyat
mengenal dengan baik orang yang mewakili daerah (distriknya)
|
1
|
Suara
dari eserta pemilu yang kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil
setiap distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun
partai besar berkuasa, jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya
tidak terwakili di distrik itu
|
3
|
Adanya
hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil
rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih memperhatikan distriknya,
terkadang mengabaikan kepentingan nasional
|
4
|
Wakil
distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan
minoritas kurang terwakili
|
4. Sistem
Proporsional :
Setiap organisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai
dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah
negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil
(koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan
sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan
sistem proporsional
|
1
|
Lebih
demokratis karena semua partai dapat terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan
pemimpin partai sangat menentukan dalam penetapan daftar calon Badan
Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak
ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon
yang diikutsertakan dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan
Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat
yang duduk di pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem
gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu
tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU
POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku politikum para aktor politik dan
warga negara atau interaksi antara pemerintah dan masyarakat, lembaga-lembaga
pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses
pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas,
tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b. Warga negara biasa yang memiliki hak serta
kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang bertipe
pemimpin.
Macam-macam
perilku politik :
a.
Radikal : adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada
serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan
tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang sendiri.
b.
Moderat : adalah perilaku politik masyarakat yang telah cukup puas dengan
keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya perubahan apalagi
perubahan yang serba cepat seperti kelompok radikal.
c. Status
Quo : adalah sikap politik dari warga negara yang sudah puas dengan keadaan
yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan keadaan itu.
d.
Konservatif : adalah sikap perilaku politik masyarakat yang sudah puas dengan
keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan.
e.
Liberal : adalah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir bebas
dan ingin maju terus. Menginginkan perubahan progresif dan cepat,
berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
KOMUNIKASI
POLITIK
Bentuk-bentuk
komunikasi politik ada 2 yaitu :
1. Posisi
horizontal : Komunikator danmasyarakat terlibat menerima dan memberi relatif
seimbang sehingga terjadi sharing. Momunikasi horizontal ini merefleksikan
nilai demokrasi.
2.
Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu arah yang cenderung vertikal.
Bentuk komuniukasi ini merefleksikan nilai feodalistik dan pola
kepemimpinan otoriter.
DEBAT
POLITIK
Debat
politik merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran
yang mengandung mnakna sebagai berikut :
1. Makna
politis yaitu debat harus dapat menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
2. Makna
sosiologis yaitu debat politik harus mampu mewujudkan kehidupan
masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya, memiliki perilaku
politik santun, tidak anarkis, kooperatif dll.
Dasar
hukum debat politik adalah :
28 UUD
1945, yaitu kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
28
E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,
berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3.
Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19
menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat.
4. UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan
menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara
perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan
tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
Sumber: firmancinet.blogspot.com



0 komentar:
Posting Komentar